TransTRACK Resmi Menandatangani SOP Bersama DJBC – KPPBC Tanjung Emas untuk Memperkuat Sistem E-Seal Nasional dan Mendukung Digitalisasi Logistik serta Transparansi Pengawasan Impor/Ekspor

TransTRACK Resmi Menandatangani SOP Bersama DJBC – KPPBC Tanjung Emas untuk Memperkuat Sistem E-Seal Nasional dan Mendukung Digitalisasi Logistik serta Transparansi Pengawasan Impor/Ekspor

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi layanan kepabeanan melalui implementasi E-Seal yang lebih aman, transparan, dan efisien untuk pengawasan impor ekspor. Sistem ini memanfaatkan teknologi AI dan IoT serta terhubung langsung dengan Sistem Komputer Pelayanan (SKP).

Semarang, 1 Desember 2025TransTRACK, perusahaan teknologi yang berperan sebagai fleet operation optimizer dan supply chain integrator berbasis Internet of Things (IoT) dan Artificial Intelligence (AI), resmi menandatangani Standar Operasional Prosedur (SOP) Bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), KPPBC Tanjung Emas. SOP ini merupakan bagian dari Instruksi Kerja (ISK) penerapan E-Seal untuk kegiatan pengangkutan barang impor maupun ekspor, menggantikan segel fisik dengan segel elektronik yang memungkinkan pemantauan posisi dan status kontainer secara real-time melalui sistem yang disahkan Bea Cukai.

Dalam SOP tersebut, E-Seal didefinisikan sebagai segel elektronik berteknologi digital yang terhubung ke sistem resmi yang telah disetujui oleh Pejabat Bea dan Cukai. Implementasinya mencakup kewajiban seperti penggunaan perangkat E-Seal pada kontainer, integrasi dengan SKP, pengunggahan bukti pemasangan dan pelepasan, serta pelaporan gangguan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

SOP ini juga mengatur bahwa Pengguna Jasa—mulai dari importir, eksportir, perusahaan pengangkutan, pengusaha TPS, hingga pelaku usaha lain dalam proses kepabeanan—wajib memiliki dokumen persetujuan seperti BC 1.2, PLP, atau izin penimbunan luar kawasan pabean sebelum mengajukan permintaan E-Seal kepada provider. Di sisi lain, provider seperti TransTRACK bertanggung jawab memastikan ketersediaan perangkat, performa yang andal, integrasi sistem yang stabil, penanganan laporan kendala, hingga penyediaan dokumentasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.

SOP juga mewajibkan setiap pengiriman memiliki Rencana Rute (Route Plan) berisi rute perjalanan, geofence, estimasi jarak, dan waktu tempuh. E-Seal harus mengirimkan lokasi secara berkala melalui Location Sharing Interval untuk memastikan posisi barang tetap dalam area geofence. Proses pemasangan dan pelepasan E-Seal serta pengunggahan dokumentasinya ke SKP harus dilakukan sesuai norma operasional: pemasangan maksimal 5 menit, unggah foto pemasangan 10 menit, pelepasan 5 menit, dan unggah foto pelepasan 10 menit.

Anggia Meisesari, Founder dan CEO TransTRACK, menegaskan pentingnya kerja sama ini bagi peningkatan tata kelola logistik nasional. “TransTRACK berkomitmen mendukung digitalisasi Bea Cukai melalui penerapan E-Seal yang terstandar dalam SOP resmi ini. Integrasi dengan SKP memastikan pengawasan lebih transparan dan akurat. Dengan dukungan IoT dan AI, solusi kami tidak hanya meningkatkan keamanan tetapi juga mempercepat alur layanan logistik dan mengurangi potensi penyimpangan,” ujar Anggia.

Tri Utomo Hendro Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, turut menekankan peran penting E-Seal dalam modernisasi layanan publik. “Instruksi Kerja ini memperlihatkan komitmen kami menghadirkan layanan kepabeanan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Dengan SOP Bersama ini, pengawasan E-Seal dapat dilakukan secara real-time dan efisien tanpa menghambat kelancaran arus barang,” jelasnya.

Sebagai provider E-Seal yang telah terintegrasi dengan sistem kepabeanan, TransTRACK menghadirkan E-Seal TransTRACK yang memenuhi seluruh persyaratan dalam SOP Bea Cukai. Fitur utamanya mencakup pelacakan real-time, teknologi anti-manipulasi, integrasi penuh dengan SKP melalui Fleet Management System, cargo tracker mode, deteksi pembukaan paksa, opsi lock-unlock via aplikasi/RFID/Bluetooth, serta baterai yang mampu bertahan hingga 7 hari.

Penandatanganan SOP Bersama ini memperkuat kolaborasi antara TransTRACK dan DJBC KPPBC Tanjung Emas dalam mewujudkan sistem pengawasan kontainer yang lebih modern, efisien, aman, dan akuntabel. E-Seal TransTRACK menjadi bagian penting dalam percepatan digitalisasi logistik nasional sekaligus mendukung peningkatan integritas dan kepatuhan layanan kepabeanan.

Topik :

beritaevent

Rekomendasi Artikel